Simak Deretan Harta Indra Kenz yang Diincar Pihak Kepolisian dan Bakal Disita, Ada Rumah hingga Mobil Mewah

- 6 Maret 2022, 18:03 WIB
Sejumlah harta dan kekayaan Indra Kenz bakal disita pihak kepolisian, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah harta dan kekayaan Indra Kenz bakal disita pihak kepolisian, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. /Instagram.com/@indrakenz

PR BEKASI - Indra Kenz yang terjerat kasus investasi bodong trading binary option dengan aplikasi Binomo, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas kasus yang menjeratnya, Indra Kenz dijerat oleh sejumlah pasal yang memberatkannya.

Adapun pasal yang menjerat Indra Kenz terdiri dari Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Selanjutnya adalah Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu juga terjerat Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Tukul Arwana Ingin Pulang ke Kampung Halaman, Keluarga Punya Kekhawatiran Besar

Selain terancam dengan hukuman penjara 20 tahun, Indra Kenz terancam dimiskinkan.

Sejumlah aset yang dimilikinya sudah diincar oleh pihak kepolisian untuk disita.

Berikut ini deretan harta milik Indra Kenz yang bakal disita, sebagaimana dikutip dari PMJ News:

1. Mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x