PR BEKASI - Polisi berhasil amankan seorang wanita yang viral di media sosial karena berkeliaran tengah malam menggunakan baju serbaputih.
Wanita tersebut berinisial NHY (42) warga Kec. Adiluwih, Kab. Pringsewu, Lampung, diamankan polisi pada Minggu, 15 Mei 2022.
Hal itu dibenarkan Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, kepada awak media.
Menurut Rio Cahyowidi wanita tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
"Benar Pak, sudah kita amankan. Diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolres Pringsewu.
Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sedang mencari pihak keluarganya, untuk menentukan tindak lanjutnya, dan agar dirawat pihak keluarga agar tidak meresahkan warga.
Baca Juga: Kalahkan Indonesia, India Berhasil Juara Thomas Cup untuk Pertama Kali
"Kita cari keluarganya agar agar aktivitas NHY tidak meresahkan warga," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari media sosial Instagram terangmedia Minggu, 15 Mei 2022.