PR BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau warganya untuk waspada adanya potensi terjadi gerakan tanah.
Hal itu berdasar yang disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi - KESDM RI.
Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.
Baca Juga: PSIS Semarang Sukses Tumbangkan Bhayangkara FC Lewat Drama Adu Penalti
Terdapat sejumlah daerah di Jakarta yang masuk dalam zona tertentu terkait pergerakan tanah tersebut.
Berikut beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari BPBD Provinsi DKI Jakarta berdasar PVMBG diantaranya:
1. Jakarta Selatan
Meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.