BPBD DKI Imbau Adanya Potensi Pergerakan Tanah, Berikut Wilayah yang Termasuk Zona Merah Terdampak

- 3 Juli 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi. Cek wilayah di DKI Jakarta yang berpotensi terdampak pergerakan tanah.
Ilustrasi. Cek wilayah di DKI Jakarta yang berpotensi terdampak pergerakan tanah. /Tom Fisk/pexels

PR BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau warganya untuk waspada adanya potensi terjadi gerakan tanah.

Hal itu berdasar yang disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi - KESDM RI.

Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.

Baca Juga: PSIS Semarang Sukses Tumbangkan Bhayangkara FC Lewat Drama Adu Penalti

Terdapat sejumlah daerah di Jakarta yang masuk dalam zona tertentu terkait pergerakan tanah tersebut.

Berikut beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari BPBD Provinsi DKI Jakarta berdasar PVMBG diantaranya:

1. Jakarta Selatan

Baca Juga: One Piece 1054: Kaido Ternyata Terlempar ke Pulau Langit, Tujuan Bajak Laut Topi Jerami Berikutnya Terungkap

Meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @bpbddkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x