Terdapat empat lokasi layanan berbeda setiap harinya, adapun rinciannya sebagai berikut.
1. Bagi yang di wilayah Jakarta Pusat, dapat datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
2. Wilayah Jakarta Timur di parkir di Mall Grand Cakung.
3. Wilayah Jakarta Barat di Mall Citraland dan LTC Glodok.
4. Wilayah Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
Perlu diingat, biaya perpanjang SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Biaya tersebut dikenakan sebesar Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Jemaah Asal China dan Afrika Selatan Beri Pujian soal Layanan Haji Arab Saudi 2022
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.***