PR BEKASI - Rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat merupakan imbas dari terjadinya kecelakaan truk tangki Pertamina di jalan Transyogi Cibubur, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Senin sore 18 Juli 2022.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mencegah kemacetan yang terjadi akibat dari kecelakaan tersebut.
Teguh Indrianto, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Selasa, mengatakan, "Rekayasa lalu lintas siap membantu polisi untuk menghindari kemacetan lalu lintas akibat kecelakaan kemarin."
Teguh mengatakan rencana pengendalian lalu lintas telah dilaksanakan dengan menutup sementara persimpangan di sekitar area kecelakaan.
Dikatakan juga oleh Teguh, jika untuk sementara Traffic Light akan dinonaktifkan.
"Kami menonaktifkan sementara 'traffic light' di lokasi kejadian kecelakaan kemarin," kata Teguh dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Diakui Teguh, pengaturan lalu lintas juga dimaksudkan untuk mendukung upaya petugas gabungan untuk mengusut kasus kecelakaan truk tangki pertamina tersebut.
"Selain mencegah penumpukan kendaraan juga untuk memudahkan petugas gabungan yang tengah menjalankan tugas di sekitar area yang dimaksud," ucap Teguh.