Satunan Bagi Korban Kecelakaan Maut Cibubur akan Diberikan oleh Jasa Raharja, Berikut Besarannya

- 19 Juli 2022, 16:18 WIB
Nama-nama Korban Truk Tangki BBM Pertamina di Cibubur, yang Meninggal dan Luka-luka.
Nama-nama Korban Truk Tangki BBM Pertamina di Cibubur, yang Meninggal dan Luka-luka. /Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Truk tangki Pertamina diduga tidak melakukan pengereman dan menabrak beberapa pengguna jalan di sekitar turunan Cikeas.

Tragedi kecelakaan itu menyebabkan puluhan kendaraan di dekat truk tangki bertabrakan dan bahkan terlindas

Pihak RS Polri mengatakan, keluarga membawa tiga jenazah atas nama Pelda Suparno (51) dan istrinya Priyastini (50) serta korban lainnya, Ardi Nurcahyanto (23), pada Senin.

Kemudian ada empat jenazah yang sudah dibawa keluarga yakni Warni (42) dan suaminya Yusuf (50), kemudian Muhammad Sirod (41) dan istrinya Sugiyatmi (38) pada Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Maut di Cibubur Diterima Ahli Waris

Tim medis RS Polri masih mengidentifikasi dua jenazah lainnya karena pihak keluarga belum menghubungi RS Polri hingga saat ini.

Kemudian, pihak Jasa Raharja memastikan adanya pembayaran santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut truk tangki PT Pertamina Patra Niaga yang terjadi di Jalan Transyogi, Kota Bekasi.

"Hak santunan akan segera kami berikan," kata Kapolsek Raharja Rachmat Maulana, Selasa, saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara News.

Rachmat menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dan membantu pihak kepolisian RS Polri dalam mengidentifikasi jenazah korban tewas akibat tabrakan maut tersebut.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x