“Kami akan terus berkoordinasi agar diberikan santunan yang memadai kepada ahli waris,” kata Rachmat.
Rachmat juga menjelaskan, besaran santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban adalah Rp50 juta per jiwa untuk korban meninggak dunia.
"Untuk dua jenazah yang belum teridentifikasi, kami akan terus menunggu dari RS Polri," kata Rachmat.
Sedangkan untuk jenazah yang sudah teridentifikasi, Jasa Raharja sedang mengupayakan bantuan untuk diberikan kepada pihak-pihak yang telah ditentukan pada Selasa.
“Mudah-mudahan siang ini, kita tidak menunda,” kata Rachmat.***