PR BEKASI - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diawasi oleh Komnas HAM dan Kompolnas.
Sampai saat ini autopsi ulang jenazah Brigadir J masih berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Daftar Bioskop Bandung yang Tayangkan DC League of Super Pets, Mulai Rp35 Ribu
"Proses autopsi ulang ini diawasi langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Proses ulang autopsi Brigadir J ini diketahui tidak bisa lagi di intervensi oleh semua pihak.
Komnas HAM dan Kompolnas mengawasi betul proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dengan tujuan agar pembuktian secara ilmiah menjadi hal mutlak yang akan dilaksanakan oleh penyidik.
"Ini agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh timsus betul-betul proses pembuktian secara scientific, terintegrasi yang betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan," katanya.