PR BEKASI - Penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, masih terus dilakukan.
Saat ini masih pada tahap penyelidikan, dan berbagai pihak tengah menantikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang makamnya telah dibongkar Rabu, 27 Juli 2022 pagi.
Publik menantikan hasil autopsi ulang korban yang tewas pada 8 Juli 2022 yang saat awal pemeriksaan disebut karena luka tembak, kuasa hukum keluarga korban buka suara.
Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan terkait adanya saksi kunci dan perannya dalam kasus ini.
Dia menyebutkan bahwa saksi kunci ini menerima informasi secara langsung dari Brigadir J mulai tanggal 19 Juni 2022, 1 Juli 2022, 7 Juli 2022, dan 8 Juli 2022.
"Tentunya ini adalah rangkaian informasi yang disampaikan secara langsung baik melalui percakapan Whatsapp maupun telepon," katanya.
Martin mengungkapkan bahwa isi dari informasi ini sehubungan dengan pernyataan dari almarhum yang mendapat ancaman.
Ancaman-ancaman yang diberikan kepada mendiang ini diungkapkan berasal dari lingkaran atau skuadnya.