PR BEKASI – Pada acara webinar berjudul Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian, Muhammad Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan berbagai dampak perceraian orangtua terhadap anak.
Ia menjelaskan diperkirakan lebih dari 900.000 bahkan hingga satu juta anak setiap tahunnya terkena dampak akibat perceraian orang tuanya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Australia Indonesia Partnership for Justice pada tahun 2018 menunjukan 95 persen perceraian di Indonesia melibatkan anak usia di bawah 18 tahun.
Hal itu jika diasumsikan setiap pasangan memiliki dua anak.
“Dengan menggunakan asumsi bahwa di Indonesia setiap keluarga memiliki dua anak,” ucap Ketua MA di Jakarta pada Rabu 26 Juli 2022.
Dapat dibayangkan bila dampak perceraian ini berjangka waktu panjang, bagaimana nasib anak-anak Indonesia ke depannya?
Tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap tatananan susunan sosial di masyarakat.