Terkait aksi demo yang kencang belakangan, Komarudin mengatakan tak ada yang salah dengan penyampaian aspirasi.
Namun, dia mengingatkan bahwa dalam berdemo, banyak yang harus dipertimbangkan salah satunya adalah hak masyarakat lain untuk beraktivitas denga naman dan nyaman di sekitar lokasi.
"Tentu kita melakukan imbauan-imbauan siapapun berhak menyampaikan aspirasi itu diatur dalam UU. Namun harus tetap hormati hak-hak masyarakat lain yang akan beraktifitas di Ibukota," ujar Komarudin. ***(Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran Rakyat)