MPR Sepakat Hentikan Sementara RUU HIP, Bamsoet: Urusan Ideologi Tak Boleh Ada Keragu-Raguan

- 18 Juni 2020, 21:33 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /dok

PR BEKASI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pimpinan MPR RI sepakat dengan Pemerintah untuk menghentikan sementara pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Pimpinan MPR mendorong Pemerintah untuk memanfaatkan waktu penundaan ini untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat luas tentang hal-hal yang menjadi kebutuhan hukum apa yang sebenarnya dibutuhkan bangsa Indonesia," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.

Hal itu dikatakannya usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2020.

Baca Juga: Penampakan 'UFO' Misterius di Langit Gegerkan Warga Jepang 

Dia menjelaskan pandangan dan sikap MPR adalah bahwa yang sebenarnya dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini adalah sebuah undang-undang teknis yang berfungsi untuk mengatur bagaimana caranya negara melaksanakan fungsi dan tugas Sosialisasi dan Pembinaan Ideologi Pancasila oleh BPIP dan juga MPR RI.

Hal itu menurut dia bukan mengutak-atik lagi soal Pancasila sebagai ideologi yang telah menjadi konsensus kebangsaan dan kesepakatan para pendiri bangsa karena untuk urusan ideologi tidak boleh ada keragu-raguan.

"Diperlukan ketegasan sikap, jiwa patriot, dan nasionalisme yang teguh untuk menutup pintu rapat-rapat bagi komunisme," ujarnya seperti dilansir dari Antara oleh Pikiranrkayat-Bekasi.com.

Baca Juga: 21 Juni 2020 Akan Ada Gerhana Matahari Cincin, Lapan Sebut RI hanya Bisa Saksikan Sebagian 

Dia mengatakan, Pimpinan MPR meminta kepada Pemerintah dan DPR agar nama dan substansi hukum dari RUU HIP jika ingin diteruskan pembahasannya, harus diubah dan kembali kepada tujuan awal dan kebutuhan hukum tentang tugas pembinaan ideologi Pancasila dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.

Langkah itu menurut dia juga dilakukan dengan menghapus seluruh tafsir-tafsir yang ada dalam pasal-pasal RUU tersebut yang telah menimbulkan polemik dan penolakan publik.

"Bila diperlukan, MPR akan menyiapkan usulan rancangan penyempurnaan RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila melalui pengkajian di Badan Pengkajian MPR RI," katanya.

Bamsoet menjelaskan pimpinan MPR RI dalam waktu dekat akan melanjutkan Safari Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa, intelektual, cendekiawan, dan organisasi kemasyarakatan untuk menyerap sekaligus menguatkan solidaritas kebangsaan.

Baca Juga: Tak Perlu Antre, Urus Perpanjangan SIM Kini Bisa Via Online, Berikut Caranya 

Hal itu itu menurut dia agar bisa memberikan kesejukan dan menjaga suasana kebatinan rakyat agar tak terus-menerus dirundung gonjang ganjing politik.

Selain itu menurut dia, rapat pimpinan MPR RI juga membahas berbagai persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2020 di Gedung Nusantara.

"Diharapkan Presiden dan Wakil Wakil Presiden beserta pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI serta pimpinan lembaga tinggi lainnya bisa hadir secara fisik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan dalam Rapim MPR RI tersebut juga dilakukan pematangan konsep pembentukan Majelis Syuro Sedunia yang digagas MPR RI.

Baca Juga: Naik-Turun Elektabilitas di Medsos: Anies Baswedan Paling Populer, Ridwan Kamil Paling Dicintai 

Dia menilai, sampai saat ini belum ada forum yang memfasilitasi MPR yang ada di seluruh dunia dalam bertukar pikiran seputar konstitusi.

Menurut dia, kesuksesan pembentukan Majelis Syuro Sedunia tidak hanya akan membuat MPR RI mencatatkan "tinta emas" dalam pergaulan politik dunia, melainkan juga akan membuat nama Indonesia semakin terangkat dan diakui dunia.

Para Wakil Ketua MPR RI yang hadir dalam rapat pimpinan MPR RI tersebut antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Arsul Sani.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x