Djoko S Tjandara Diduga Bersembunyi Di Malaysia

- 20 Juli 2020, 11:56 WIB
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia.*
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia.* /Antara

PR BEKASI - Buronan Korupsi Djoko Sugiarto Tjandra kini diduga tengah ngumpet atau bersembunyi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dugaan itu disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melalui pernyataan resminya pada Minggu, 19 Juli 2020.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menuturkan pada Oktober 2019 lalu, kuasa hukum asal Indonesia yang pernah bergabung dengan Boyamin Saiman Law Firm, bersama kliennya sempat menemui Djoko Tjandra di lantai 105 Gedung Signature 10 6 Komplek Tun Razak Exchange (TRX) Malaysia.

Baca Juga: CCTV di Sekitar TKP Yodi Prabowo Terhapus, Polisi Kesulitan Ungkap Fakta Sebenarnya

"Pertemuan dalam rangka menawarkan sebuah apartemen milik klien lawyer itu kepada Djoko Tjandra," kata MAKI dalam pernyataan resminya kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News Senin, 20 Juli 2020.

Di samping itu, dengan pernyataan Anita Kolopaking yang pernah menyebut kliennya yakni Djoko Soegiarto Tjandra tinggal di Malaysia.

Menurut dua fakta itu, lanjut Boyamin maka dapat dipastikan buronan Djoko Tjandra ada di Malaysia sambil menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tingkah Aneh Suci Fitri Terendus, Datang ke TKP Malam-malam Tanpa Izin ke Orangtua Yodi Prabowo

Untuk diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Setelah buron sejak 2009, Kejaksaan Agung menungkap Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku kecolongan informasi soal keberadaan Djoko Tjandra.

Baca Juga: Kepala Patung Yesus Kristus Dipenggal di Depan Gereja Katolik Amerika Serikat

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI.

Beberapa hari kemudian, Djoko Tjandra yang juga dikenal dengan nama Tjan Kok Hui itu juga diketahui membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta.

Dirinya datang sendiri ke kelurahan bersama pengacaranya.

Baca Juga: Catherine Wilson Buka Suara: Saya Berjanji Tidak Akan Lakukan Hal Bodoh Ini Lagi

Kejaksaan terheran-heran lantaran Djoko tak dicekal oleh pihak Imigrasi dan bisa kembali ke Indonesia.

Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan alasan pihaknya tak cekal Djoko Tjandra hingga bisa melenggang masuk ke Tanah Air dan mendaftarkan peninjauan kembali.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x