Lanjut keterangan Benny, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengajukan penawaran senilai Rp 500 juta untuk tebusan untuk empat orang pegawai yang disanderanya.
"KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny Ady Prabowo dikutip Patriot Bekasi Minggu, 14 Mei 2023.
Sementara menurut Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin.
Menurut Mohamad Dafi, saat ini tengah dalam proses penyelesaian dengan damai melalui tokoh adat Okbab setempat.***