PR BEKASI - Seorang oknum anggota TNI ditangkap petugas gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Penyebabnya adalah ia telah menjual amunisi ke teroris Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Oknum tersebut bernama Praka Asben Kurniawan Gagola, ia ditangkap pada Selasa, 7 Juni 2022 di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Baca Juga: Masih Maraknya PMK Jelang Idul Adha, Pemerintah Percepat Penanganan PMK di Indonesia
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, pada awak media.
Menurut Herman, oknum Praka Asben Kurniawan Gagola telah menjual amunisi sebanyak dua kali.
Pertama, amunisi yang dijual sebanyak lima butir dan yang kedua kali, lima butir lagi.
Baca Juga: Lakukan Pengeboran di Antartika, Ilmuan Selandia Baru Temukan Ekosistem Dunia Bawah Es Sedalam 500 Meter
Praka Asben menjual amunisi itu kepada seseorang bernama Jhon Sondegau dengan harga per butir Rp200.000.
Masih menurut Herman, penangkapan Praka Asben tersebut ternyata berawal dari penangkapan FS.
FS adalah tersangka pembacok Ustaz Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Naik Mulai Besok, Harga Tiket Film Jurassic World Dominion di Bioskop Cirebon 9-12 Juni 2022
Setelah dilakukan pemeriksaan, FS mengakui dirinya membeli amunisi dari Jhon Sondegau, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA Kamis, 9 Juni 2022.
"Dari keterangan FS, maka anggota (TNI) menjemput JS untuk dimintai keterangan," ujar Herman.
Diketahui, Praka Asben Kurniawan Gagola mengaku sebagai anggota TNI Yonif 743 dan merupakan Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya.
Baca Juga: Taxi Driver Season 2 Segera Rilis, Lee Jae Hoon Cs Siap Menyapa Penggemar pada Awal Tahun 2023
Dari hasil pemeriksaan, Praka Asben Kurniawan Gagola mengakui sudah menerima Rp2 juta dari hasil penjualan amunisi tersebut.
Kini Praka Asben Kurniawan Gagola masih berada di Subden POM Nabire guna pengembangan penyelidikan.***