Johnny G Plate terlihat didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink dan tangan diborgol.
Selanjutnya Jhonny G Plate langsung dibawa menggunakan mobil tahanan.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Camping Ground di Pangalengan Kab. Bandung Memiliki Spot Foto Instagramable
Diketahui, Johnny G Plate menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Selama proses hukum Johnny G Plate dipanggil sebanyak tiga kali sebagai saksi dan terakhir sekaligus dilakukan penahanan.***