Jadi Korban KDRT sang Suami, Wanita Depok Ini Malah Ditahan dan Menjadi Tersangka

- 24 Mei 2023, 12:18 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Pixabay/Tumisu/

PATRIOT BEKASI - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menjadi perhatian warganet saat ini. Setelah insiden yang terjadi di rumah tangga anggota DPR RI Bukhari Yusuf, seorang wanita beberapa waktu lalu mengungkap kekerasan yang dialami sang kakak.

Dari penuturan yang disampaikan akun bernama Sahara Hanum di Twitter, kakaknya yang bernama Putri Balqis menjadi korban KDRT dari suaminya sendiri.

Dia menjelaskan kalau kakaknya tersebut telah berumah tangga selama 14 tahun, dan selama itu pula telah belasan kali menjadi korban penganiayaan suaminya.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Ini Lima Tanda Otak Cepat Menua Lebih Cepat

Bahkan, Sahara menambahkan, sang kakak hampir merenggang nyawa akibat kekerasan yang dilayangkan suaminya sendiri.

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis dia.

Dia menceritakan kalau kakaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan mendatangi Polres Depok.

Kemudian dilakukan visum dan menantikan hasil laporan atas tindakan suami Putri Balqis.

Baca Juga: iQOO Luncurkan Tablet Perdana iQOO Pad Dibekali Dimensity 9000 Plus, Pesaing Xiaomi Pad 6?

Akan tetapi, ternyata suami Putri malah melaporkan balik istrinya dengan tuduhan yang sama yakni KDRT.

"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," tuturnya.

Sahara mengatakan kakaknya ditahan di Polres Depok selama dua hari, sementara suaminya malah tidak ditahan sama sekali.

"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," katanya.

Baca Juga: Cek 7 Tempat Wisata Dekat dari Stasiun Bogor, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

Namun, saat akhirnya memutuskan melaporkan kasus ke polisi, yang terjadi malah tidak sesuai harapan.

Putri Balqis ditahan oleh Polres Depok dan tidak bisa menemui anak-anaknya yang masih kecil dan memerlukan sang ibu.

Sahara mengungkapkan kondisi kakaknya saat ini sangat menurun hingga harus dilarikan ke UGS rumah sakit lantaran penyakit asam lambung yang dideritanya kambut.

Bahkan, masuk ke rumah sakit pun harus dengan pengawalan dan tetap tidak diizinkan menemui anak-anaknya.

Bukan hanya itu, keluarga suami Putri Balqis pun mendesaknya untuk mengambil jalur damai, yang ditolak oleh korban.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dapat Hadiah Mobil Mewah, akan Dilelang Mulai Hari Ini

"Ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka??" katanya.

"Padahal kakak gue korban, sampai diancam dan hampir kehilangan nyawanya! Apa harus sampai kakak gue meniinggal dulu baru dapat keadilan??" tulis dia.

Cerita yang disampaikan oleh Sahara Hanum ini pun viral dan menuai banyak berbagai komentar serta perhatian netizen.

Tak sedikit juga yang menyinggung kinerja kepolisian dengan menautkan akun Kapolres Listyo Sigit.

"@ListyoSigitP pak, ko begini polres depok? atas dasar apa pak mereka menahan korban dan menjadikannya tersangka? saya yakin bapak lebih bijak dalam mendidik anak buahnya jika ada kesalahan, cukup ditegur sja pak dan dimutasi ke kutub utara oknum yg terlibatnya," tulis salah satu netizen.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x