PR BEKASI - Kebakaran besar melanda kantor Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Enam lantai gedung tersebut habis terbakar. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan masih berjibaku dengan mengerahkan 27 unit kendaraan pemadam kebakaran.
Hingga saat ini pemadam kebakaran sudah dapat memasuki gedung ke lantai 1 dan 2 untuk melakukan pemadam kebakaran secara langsung. Di luar gedung, pemadam kebakaran masih kesulitan karena terbatasnya cadangan air di sekitar lokasi.
Baca Juga: Warganet Khawatir Berkas Perkara Djoko Tjandra Ikut Terbakar, Mahfud MD: Jangan Berspekulasi!
Meski menurut keterangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, ruangan yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM, terdapat juga kabar bahwa ruangan eks jaksa Pinangki ikut terbakar.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono memberikan tanggapan. Ia pun tidak mau ambil pusing soal spekulasi ruangan eks Jaksa Pinangki yang ikut terbakar.
Agung saat ditanya mengenai kebenaran ruangan eks Jaksa Pinangki yang terlibat dalam skandal kasus Djoko Tjandra hanya menjawab diplomatif.
"Maaf kami sedang proses pemadaman," kata Agung Hari kepada RRI pada Sabtu, 22 Agustus 2020 yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Berita Duka, Kakak Sultan Yogyakarta Gusti Bendara Raden Ayu Meninggal Dunia
Diketahui yang terbakar gedung Kejagung merupakan lantai 5 dan 6 adalah lantai bagian Pembinaan. Sementara lantai 3 dan 4 bagian Intelijen.
Sementara, eks Jaksa Pinangki sebelum diberhentikan pernah menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Jaksa Pinangki sudah diberhentikan karena menerima uang sebesar 500.000 dolar atau sekitar Rp7.4 M dalam skandal kasus Djoko Tjandra.
Hingga kini lantai yang masih terbakar adalah 2,3, dan 4.***