Risiko Gelombang Laut Tinggi, BMKG Permudah Akses Informasi Maritim Melalui INA-WIS

- 22 Agustus 2020, 20:57 WIB
Citra satelit pergerakan angin.
Citra satelit pergerakan angin. /BMKG/

PR BEKASI - Badan Meteorologi dan Geofisika mempermudah akses informasi cuaca maritim melalui INA-WIS (Indonesian Weather Information for Shipping) yakni sistem informasi cuaca maritim interaktif yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna transportasi laut.

Eko Prasetyo, Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG memberikan keterangan tertulis di Surabaya pada hari Jumat, 21 Agustus 2020, yang menyatakan bahwa sistem dapat diakses selama sepuluh hari ke depan.

Eko menjelaskan, bahwa sistem INA-WIS bisa memberi informasi perencanaan pelayaran port to port untuk semua jenis kapal termasuk kapal penangkap ikan, dan juga menyediakan informasi daerah tangkapan ikan.

Baca Juga: Sempat Tunjukkan Gejala dan Keluhan, Cak Nur Meninggal Dunia karena COVID-19

"Semua kapal yang terpantau INA-WIS akan terpantau score risk nya terhadap spek kapal dan cuaca yang menyatakan presentasi tingkat resiko. Di INA-WIS juga terpantau kondisi awan dan perairan menggunakan satelit cuaca HIMAWARI," kata Eko, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Menurutnya, pada beberapa tahun terakhir, kondisi cuaca dan iklim yang sangat beragam merupakan tantangan utama dalam pengelolaan di berbagai sektor, termasuk di sektor maritim. Angin kencang, gelombang tinggi, badai tropis, dan banjir rob rentan terjadi dan memberikan dampak terhadap berbagai aktivitas kemaritiman.

Untuk itu, perlu dikembangkan sistem yang tidak lagi hanya menginformasikan analisis dan prakiraan cuaca, tapi juga dikembangkan menjadi sistem prediksi cuaca berbasis dampak (impact based forecasting), dan peringatan dini berbasis risiko (risk based early warning).

Baca Juga: Harga Minyak Jatuh, OPEC+ Perkirakan Permintaan Minyak Dunia Tahun 2020

"Sektor-sektor di bidang kemaritiman di Indonesia cukup beragam, sehingga perlu dikembangkan prediksi berbasis dampak yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor, agar informasi dapat lebih bermanfaat dan mendukung keselamatan dan efisiensi operasional di lapangan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x