PR BEKASI – Santer dikabarkan bahwa ada anggaran pemerintah senilai Rp90,45 miliar digunakan untuk beragam aktivitas yang melibatkan ‘influncer’.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kemudian mencermati mengenai temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.
ICW menyebut bahwa adanya temuan anggaran senilai Rp90,45 miliar oleh pemerintah untuk beragam aktivitas yang melibatkan ‘influencer’.
Baca Juga: Arsenal Tantang Liverpool untuk Dapatkan Tanda Tangan Thiago Alcantara
“Sebagai lembaga antikorupsi, tentu saja hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk ‘influencer’ ini,”ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 24 Agustus 2020.
Nawawi mengungkapkan bahwa dalam menyikapi informasi tersebut, cara kerja KPK tidak perlu disampaikan secara terbuka.
Nawawi juga menambahkan bahwa KPK sedang mencermati ada tidaknya kebenaran mengenai tersedianya anggaran tersebut.
Baca Juga: Dinilai Ciptakan SDM Unggul di Era Digital, BI Beri Dukungan Kampus Merdeka
KPK juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan kajian atas temuan tersebut seperti telah dilakukan sebelumnya terkait program BPJS dan Kartu Prakerja.
Selain itu, dirinya juga menegaskan, pemantauan KPK terhadap program-program tersebut dilakukan sebagaimana tugas dan fungsi KPK seperti yang diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 Huruf C.
Pemantauan tersebut tersebut seperti melakukan kajian tapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan.
Baca Juga: Banyak Parpol Terjebak Politik Dinasti, Jimly Asshiddiqie: Ada Problem Internal dalam Partai
Sebelumnya, menurut Egi Primayogha, Peneliti ICW dalam konferensi persnya pada Kamis, 20 Agustus 2020 menuturkan bahwa pemerintah pusat telah menganggarkan Rp90,45 miliar untuk beragam aktivitas yang melibatkan ‘influencer’
Temuan tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari laman resmi pengadaan barang jasa pemerintah, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sepanjang 14 hingga 18 Agustus 2020.
Rincian data tersebut sebagai beriku.
Baca Juga: Sering Kalah di Permainan di Mobile Legends? Pakai 3 Cara Ini untuk Menangkan Game
Tahun 2017 ada lima paket pengadaan senilai Rp17,68 miliar
Tahun 2018 terdapat 15 paket senilai Rp56,55 miliar
Tahun 2019 terdapat 13 paket senilai Rp 6,67 miliar
Tahun 2020 terdapat 7 paket senilai Rp9,53 miliar
Selanjutnya, berikut rincian kementerian yang paling banyak menggunakan ‘influencer’
Kementerian Pariwisata dengan 22 paket pengadaan senilai Rp77,66 miliar
Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan 4 paket pengadaan senilai Rp10,83 miliar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 12 paket pengadaan senilai Rp1,6 miliar
Kementerian Perhubungan dengan 1 paket pengadaan senilai Rp195,8 juta
Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan 1 paket pengadaan senilai Rp150 juta.***