Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun, Ini Tanggapan Menko Polhukam

- 22 Juli 2023, 14:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD digugat Panji Gumilang.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD digugat Panji Gumilang. /

PATRIOT BEKASI - Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD digugat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Mahfud digugat Panji Gumilang Rp5 triliun berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.

Terkait hal tersebut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menanggapi dengan santai.

Menurut Mahfud, dirinya tak menanggapinya lebih serius, namun dirinya akan tetap memproses kasus tersebut dan tidak akan terkecoh atas hal tersebut.

Baca Juga: Statistik Rosario Central vs River Plate di Pekan 26 Liga Profesional: Head to Head, Prediksi Skor dan Line Up

"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ungkap Mahfud MD dalam keterangannya Jumat, 21 Juli 2023.

Mahfud menegaskan terkait proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujar Mahfud dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Jumat, 21 Juli 2023.

Diketahui sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam menangani proses hukum dirinya dan Ponpes Al Zaytun.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x