PATRIOT BEKASI - Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD digugat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Mahfud digugat Panji Gumilang Rp5 triliun berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.
Terkait hal tersebut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menanggapi dengan santai.
Menurut Mahfud, dirinya tak menanggapinya lebih serius, namun dirinya akan tetap memproses kasus tersebut dan tidak akan terkecoh atas hal tersebut.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ungkap Mahfud MD dalam keterangannya Jumat, 21 Juli 2023.
Mahfud menegaskan terkait proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujar Mahfud dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Jumat, 21 Juli 2023.
Diketahui sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam menangani proses hukum dirinya dan Ponpes Al Zaytun.