Bareskrim Polri Bersama PPATK Siap Usut Transaksi Mencurigakan Rekening Panji Gumilang

- 8 Juli 2023, 20:31 WIB
Bareskrim Polri bentuk tim untuk usut transaksi mencurigakan di rekening Panji Gumilang.
Bareskrim Polri bentuk tim untuk usut transaksi mencurigakan di rekening Panji Gumilang. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

PATRIOT BEKASI - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang terus berlanjut.

Bareskrim Polri akan melakukan pengusutan terkait penemuan adanya transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Pani Gumilang.

Adapun dalam proses pengusutan tersebut, Bareskrim Polri sudah membentuk tim khusus.

Baca Juga: Akibat Diguyur Hujan, Dua Desa di Cikarang Terdampak Banjir

Pernyataan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho kepada awak media Sabtu, 8 Juli 2023.

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk," ujar Shandi.

Lanjut keterangan Shandi, nantinya tim tersebut akan terbagi menjalani tugasnya masing-masing, seperti berkoordinasi dengan pihak lain atau terkait atau mencari saksi - saksi.

Shandi menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: 7 Web AI Terbaik Membantu Guru dalam Mengajar, Siswa Jadi Lebih Cerdas dengan Metode Belajar yang Inovatif

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x