Calon Penantang Baru Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020 Dicurigai Palsukan KTP untuk Dapat Dukungan

- 26 Agustus 2020, 19:58 WIB
Paslon Bajo saat tiba di Kantor KPU Solo untuk menyerahkan berkas dukungan pada 21 Februari 2020.
Paslon Bajo saat tiba di Kantor KPU Solo untuk menyerahkan berkas dukungan pada 21 Februari 2020. /RRI/

PR BEKASI - Kemunculan bakal pasangan calon independen Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) dalam Pilkada Kota Solo 2020, menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak.

Kehadiran pasangan Bajo dinilai janggal, karena muncul usai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, resmi diusung partai-partai besar dan memungkinkan untuk menjadi calon tunggal dalam persaingan menjadi wali kota Solo.

PKS diwakili Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS Solo, Sugeng Riyanto menilai, Bajo minim rekam jejak namun berhasil mengumpulkan KTP dukungan sebanyak 8,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir.

Baca Juga: Digelar Secara Virtual, Pengurus Dharma Wanita Pesatuan Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan

"Supporting system-nya dari mana? Dari siapa? Arahnya ke mana? Itu kami serahkan ke publik untuk menilai," kata Sugeng dalam keterangannya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 26 Agustus 2020.

Sugeng membandingkan dengan pasangan independen lainnya, Muhammad Ali alias Abah Ali-Achmad Abu Jazid alias Gus Amak.

Pasangan tersebut dianggap memiliki massa yang banyak, namun tidak lolos verifikasi KPU Kota Solo.

Baca Juga: Tanggapi Deklarasi KAMI, Megawati Soekarnoputri: Wah Kayaknya Banyak Banget yang Ingin Jadi Presiden

Kecurigaan terkait lolosnya pasangan Bajo disampaikan juga Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP). Bahkan mereka telah melaporkan pasangan tersebut atas dugaan pemalsuan dukungan KTP.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x