Viral Video Pemotor Bonceng Masuk Tol Tanpa Helm Masuk Tol Japek, Jasa Marga Tindak Tegas Pelaku

- 31 Agustus 2020, 13:10 WIB
 Petugas mengamankan sebuah kendaraan bermotor roda dua yang nekat memasuki ruas tol Jakarta-Cikampek Km 8 arah Jakarta.
Petugas mengamankan sebuah kendaraan bermotor roda dua yang nekat memasuki ruas tol Jakarta-Cikampek Km 8 arah Jakarta. /Pradita Kurniawan Syah/ANTARA/

 

PR BEKASI – Beredar video di media sosial yang merekam tiga remaja putri pengendara motor tanpa helm masuk ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam rekaman berdurasi 17 detik itu terlihat pemotor awalnya melaju di lajur 4. Tak berselang lama pengedara motor berpindah lajur melewati lajur 3 dan hendak mengambil lajur 2.

Akan tetapi di saat bersamaan ada sebuah mobil jenis SUV merek Mitsubishi Pajero yang melintas di lajur 2, sehingga menyebakan sepeda motor terjatuh lantaran bersenggolan dengan mobil Pajero.

Baca Juga: Coret Maguire, Gareth Southgate Panggil Kapten Wolves dan Pemain Arsenal ke Timnas Inggris

Rekaman tersebut viral di media sosial, salah satu yang turut mengunggahnya di twitter adalah akun bernama @mrchristwibowo, pada 30 Agustus 2020.

General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati menyayangkan kejadian itu lantaran membahayakan mereka dan pengguna jalan lainnya.

“Jasa Marga menyayangkan tindakan pengendara motor yang masuk dan menggunakan jalan tol hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnnya,” kata Widi dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Puasa Daud: Bacaan Niat, Tata Cara, Doa Buka Puasa dan Manfaat bagi Kesehatan

Widi mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 8 arah Jakarta pada Minggu 30 Agustus 2020 pukul 14.30 WIB.

Menurut Widi, larangan sepeda motor masuk ke dalam jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara sepeda motor.

Jalan tol itu hanya untuk kendaraan roda empat sehingga akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi.

Baca Juga: Susul Bromo, Pendakian Gunung Tambora Akan Dibuka Mulai 1 September, Berikut Syaratnya

“Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol. Jika masuk tol, maka seperti yang terjadi kemarin, pengendara akan dikejar untuk kemudian digiring ke pintu keluar baik oleh petugas layanan jalan tol, Satgas Kamtib maupun Patroli Jalan Raya,” ucap widi.

Selain itu pelanggar akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Saat itu Satgas Kamtib Jalan Tol-Jakarta Cikampek dibantu petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran dan mengamakan tiga orang itu.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x