PR BEKASI – Sejak munculnya pandemi COVID-19 ke Indonesia, pemerintah masih memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara jarak jauh.
Pemerintah mengharuskan pihak sekolah melakukan pembelajaran secara daring untuk menghindari penyebaran virus corona di ruang publik.
Namun, hal yang memberatkan bagi pelajar dan orang tua adalah harus menyediakan biaya lebih untuk membeli kuota internet yang tidak sedikit. Apalagi bagi keluarga yang menengah ke bawah.
Baca Juga: Pewaralaba Kulit Hitam Merasa Didiskriminasi, McDonald's Dituntut Ganti Rugi 1 Miliar Dolar
Menjawab keresahan itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.
Setiap bulannya, siswa akan mendapatkan kuota internet sebesar 35 GB per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, sementara mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan, subsidi itu upaya dari Kemendikbud dalam memberikan solusi pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Buat Bangga, Lady Gaga Kenakan Masker Buatan Indonesia di MTV Music Award 2020