Ingatkan Ancaman Nyata Covid-19, Pemkot Jakarta Resmikan 8 Monumen Covid-19 Berbentuk Peti Mati

- 2 September 2020, 06:28 WIB
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi bersama Camat Senen Rony Jarpriko melihat Monumen COVID-19 di Simpang Lima Kecamatan Senen, Selasa, 1 September 2020./
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi bersama Camat Senen Rony Jarpriko melihat Monumen COVID-19 di Simpang Lima Kecamatan Senen, Selasa, 1 September 2020./ /ANTARA/Livia Kristianti

PR BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) membangun sejumlah Monumen Covid-19 berbentuk peti jenazah, dengan spanduk yang berisi perkembangan kasus Covid-19 di ibu kota, serta protokol kesehatan 3M untuk mencegah penularan virus corona.

Monumen tersebut tersebar di delapan titik kecamatan di Jakarta Pusat.

Diharapkan, monumen tersebut dapat menjadi penanda dan pengingat bagi warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta tidak meremehkan keberadaan Covid-19 yang selama ini mengancam nyawa setiap orang di dunia.

Baca Juga: Ditumbuhi Pohon Berusia 560 Tahun, Hutan Indonesia Jadi Habitat Pohon Terbesar di Dunia

Setelah pembangunan selesai, pada Selasa, 1 September 2020, Pemkot Jakarta Pusat akhirnya meresmikan monumen Covid-19 tersebut.

"Ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Hanya mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 itu membahayakan masyarakat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat meresmikan Monumen Covid-19 di Simpang Lima Senen, seperti, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Irwandi mengimbau agar seluruh pengendara yang lewat dan melihat Monumen Covid-19 bisa benar-benar menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Facebook Kembali Luncurkan Layanan Baru Shops, Bantu UMKM Berjualan

Saat melakukan peresmian Monumen Covid-19, Irwandi juga memperlihatkan perkembangan kasus positif di wilayah enam kelurahan di Jakarta Pusat yang sudah mencapai 707 kasus.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x