Konflik Bitung, Polisi Tetapkan Tujuh Orang Tersangka

- 27 November 2023, 19:31 WIB
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam konflik Bitung di Sulawesi Utara (Sulut).
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam konflik Bitung di Sulawesi Utara (Sulut). /PMJ News /

PATRIOT BEKASI - Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka terkait konflik dua kelompok ormas yang bentrokan di Bitung, Sulawesi Utara, pada hari Sabtu, 25 November 2023.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, serta sejumlah komunitas setempat untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Setyo dalam konferensi pers pada hari Minggu kemarin menyampaikan pada masyarakat di Sulut bahwa kini situasi dan kondisi Kota Bitung sudah dalam kondisi aman dan terkendali.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Babelan Bekasi, Ternyata Gegara Ini

Lanjut Setyo, dalam menyelesaikan konlik tersebut pihaknya dibantu dari Kodim Bitung serta ditingkatkannya patroli diwilayah Bitung.

"Pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung dengan melaksanakan kegiatan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua," ujar Setyo.

Masih terkait hal yang sama, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan menyebutkan dari tujuh orang tersangka, lima diantaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA yang masih anak dibawah umur.

Sedangkan dua orang lainnya diamankan di daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.

Gani mengungkapkan bahwa dari kelima tersangka tersebut satu di antaranya merupakan anak di bawah umur dan dua lainnya bagian dari ormas keagamaan.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x