PR BEKASI – Kapal patroli laut (coast guard) milik Tiongkok yang melakukan aktivitas patroli dalam rangka operasi di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang berada di Laut Natuna Utara telah meninggalkan perairan Indonesia.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, diketahui kapal Tiongkok tersebut berada di Natuna sejak Sabtu, 12 September lalu.
Kabag Humas Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan kapal tersebut telah meninggalkan perairan Indonesia pada Senin, 14 September 2020 pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Soal Penikam Syekh Ali Jaber, Warga Sebut Tak Kenal Pelaku dan Tak Tahu Alfin Tinggal di Daerahnya
“Tadi dari KN. Pulau Nipah memastikan bahwa coast guard China itu sudah bertolak dari ZEEI, tepat pukul, 11.30 WIB,” katanya saat dihubungi lewat telepon.
Menurutnya, pada saat pertama kali terpantau di ZEEI, kapal Tiongkok tersebut telah diingatkan oleh pihak Bakamla yang tengah berpatroli di kawasan tersebut untuk segera pergi dari wilayah perairan Indonesia.
Dengan menggunakan KN. Pulau Nipah, mereka telah diberi tahu melanggar batas wilayah Indonesia, namun pihak Tiongkok bersikeras bahwa itu merupakan wilayah perairan miliknya.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Terkecoh, Polisi!
Editor: Puji Fauziah
Sumber: RRI