Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2024, Catat Ini Tanggalnya

- 11 Januari 2024, 12:48 WIB
Cek informasi terkait jadwal cuti bersama 2024.
Cek informasi terkait jadwal cuti bersama 2024. /

PATRIOT BEKASI - Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.

Dilansir Keppres mengenai cuti bersama pada Rabu, 10 Januari 2024, ini terdapat empat diktum.

Diktum kesatu yakni penetapan cuti bersama pegawai ASN pada 2024 dirincikan sebagai berikut:

Baca Juga: Perbandingan Ponsel Tiga Jutaan, Samsung Galaxy A15 vs Oppo Reno 8T Lebih Worth It Mana?

1. Libur cuti bersama untuk Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili pada 9 Februari 2024 (Jumat);

2. Kemudian cuti bersama ketika Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 pada 12 Maret 2024 (Selasa);

3. Berikutnya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin);

4. Selanjutnya, cuti bersama di hari Kenaikan Isa Al Masih pada 10 Mei 2024 (Jumat);

5. Lalu cuti bersama saat Hari Raya Waisak yang jatuh pada 24 Mei 2024 (Jumat);

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x