Pasca Pemeriksaan, HP Jubir TPN Ganjar Pranowo - Mahfud, Aiman Witjaksono, Disita

- 27 Januari 2024, 14:40 WIB
HP Aiman Witjaksono (tengah) disita usai pemeriksaan.
HP Aiman Witjaksono (tengah) disita usai pemeriksaan. /Antara/

PATRIOT BEKASI - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud Md, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jumat, 26 Januari 2024.

Aiman Witjaksono dicecar 59 pertanyaan sebagai saksi terlapor di kasus pernyataan 'polisi tak netral'.

Kuasa Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, mengatakan kliennya diperiksa kurang lebih selama 12 jam.

Baca Juga: Spoiler Marry My Husband Episode 9 dan 10, Cek Jadwal Tayang dan Preview Episode 8

"Dari kurang lebih 12 jam ini ada memang istirahat dan ada 59 pertanyaan dan telah dijawab oleh Aiman berdasarkan fakta-fakta yang kita miliki," ujar Finsensius Mendrofa di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam.

Dalam kesempatan itu Mantan jurnalis TV nasional itu mengatakan bahwa pensel miliknya disita penyidik usai pemeriksaan.

Sehingga dirinya keberatan dan khawatir narasumber yang memberitahukan informasi terkait 'polisi tak netral' terungkap.

Meski demikian, Aiman Witjaksono menyebut dirinya berkomitmen bahwa tidak akan menyebutkan siapa narasumber yang memberitahukan informasi terkait.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x