Samsudin Pembuat Konten Memperbolehkan Tukar Pasangan Diperiksa, Ini Penjelasan Polisi

- 29 Februari 2024, 19:45 WIB
Samsudin dibawa oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Kamis (29/2/2024) terkait pembuatan konten "tukar pasangan" pasutri yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Samsudin dibawa oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Kamis (29/2/2024) terkait pembuatan konten "tukar pasangan" pasutri yang videonya viral beberapa waktu lalu. /ANTARA/Bidhumas Polda Jatim/

PATRIOT BEKASI - Tim Siber Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Samsudin, yang membuat konten video yang memperbolehkan seseorang tukar pasangan asalkan sama-sama suka.

Sebagaimana diberitakan, Samsudin ialah orang yang memiliki akun Mbah Din Saridin sekaligus pemilik konten tukar pasangan pasutri yang menimbulkan kontroversi.

Samsudin dilaporkan menjalani pemeriksaan di Kepolisian pada Kamis, 29 Februari 2024 sejak pagi pukul 05.00 WIB hingga pukul 12.35 WIB.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Ini Ucapan dan Doa yang Bisa Dikirim ke Teman dan Kerabat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas ) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik padepokan Nur Dzat Sejati itu.

"Iya, benar saudara Samsudin telah menjalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim," ungkap Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan bahwa status Samsudin saat diperiksa awal kali ini masih sebagai saksi.

Dia mengungkapkan bahwa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menjemput Samsudin sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x