PR BEKASI – Jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab memberikan tanggapan terkait dirinya dilaporkan ke Polisi karena mewawancarai ‘kursi kosong’ Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di acara Mata Najwa.
Melalui akun Instagram pribadinya, Najwa Shihab mengaku baru mengetahui pelaporan ini dari teman-teman media.
Najwa Shihab juga belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan.
Baca Juga: Muak dengan Kinerja DPR yang Sahkan UU Cipta Kerja, Warganet Berharap Bisa Gabung Sunda Empire
“Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” kata Najwa Shihab dalam akun Instagram miliknha @najwashihab pada Selasa, 6 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Najwa Shihab juha mengatakan bahwa tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi.
“Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja,” katanya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Pengusaha Harap Target Lapangan Kerja Tercapai
Oleh karena, menurutnya hal itu publik bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.
Editor: Puji Fauziah