Komentari Pasal UU Ciptaker, Ernest Prakasa: Terlalu Fokus Memudahkan Perusahaan Buka Lapangan Kerja

- 9 Oktober 2020, 15:14 WIB
Ernest Prakasa. /Istimewa/
Ernest Prakasa. /Istimewa/ /

PR BEKASI - Pengesahan UU Cipta Kerja hingga kini masih menuai polemik dari berbagai kalangan.

Pemerintah memberikan pernyataannya bahwa UU Cipta Kerja akan membuat perekonomian Indonesia lebih baik ke depannya, karena berpotensi menciptakan banyak lapangan pekerjaan, dan juga mengundang banyak investasi masuk ke Indonesia.

Namun rakyat menilai bahwa UU Cipta Kerja telah menghilangkan hak-hak kaum buruh, dan lebih mementingkan kepentingan para pengusaha.

Baca Juga: Balas Ucapan Airlangga Soal Dalang Aksi, Rocky Gerung: Saya Lebih Percaya Anak STM daripada Anda

Tanggapan terkait UU Cipta Kerja juga datang dari selebriti serba bisa Ernest Prakasa.

Menurut Ernest Prakasa, meski dia belum membaca keseluruhan draf UU Cipta Kerja, tapi dia sudah membaca pasal-pasal apa saja yang bermasalah yang menurutnya telah merugikan kaum buruh atau pekerja.

Dan menurutnya hal itu cukup menjadi dasar baginya untuk menolak adanya UU Cipta Kerja di Indonesia.

Baca Juga: Beri Dukungan untuk Polisi, Nikita Mirzani: Saya Kecewa, Kalian Pendemo Anarkis dan Barbar

Hal itu dia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa.

"Apakah saya sudah membaca draf lengkap UU Omnibus? Belum. Apakah saya sudah membaca pasal-pasal yang menurut saya merugikan pekerja? Sudah. Apakah menurut saya mengidentifikasi pasal-pasal bermasalah, tanpa membaca draf lengkap, bisa menjadi landasan untuk protes? Iya," tulis Ernest Prakasa di Twitter, Kamis, 8 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x