Belum Sampai 24 Jam Video Anak Kucing yang Dilempar Oknum Brimob, Polisi Sudah Temukan Pelaku

- 5 November 2020, 21:53 WIB
Beredar di media sosial Seorang oknum Brimob membanting seekor anak kucing ke parit.
Beredar di media sosial Seorang oknum Brimob membanting seekor anak kucing ke parit. /Twitter.com/@SahabatSaber/

PR BEKASI – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang laki-laki memakai seragam dinas Brimob melempar anak kucing ke parit.

Dalam video yang berdurasi 13 detik itu, oknum Brimob tersebut sangat santai dan ketika anak kucing sudah dilempar ke sungai, ada terdengar suara tertawa.

Video tersebut pun menuai banyak komentar kemarahan dari warganet.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dapat Bintang Mahaputera Disebut Aneh, Mahfud MD: Itu Haknya Dia

Setelah video itu beredar, belum sampai 24 jam pihak kepolisian telah menemukan pelaku pelemparan anak kucing ke parit.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan bahwa pelaku pelemparan anak kucing ke parit yang videonya viral di media sosial adalah anggota Brimob Polda Sumatra Utara (Sumut).

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui insiden itu terjadi di wilayah hukum Polda Sumut.

Baca Juga: Status Gunung Merapi Siaga, Ganjar Pranowo: Masyarakat Pasti Paham

"Setelah ditelusuri, kami dapatkan bahwa kejadian itu di Polda Sumut pada tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 16.30. Pelaku adalah Briptu SS, anggota Satuan Brimob Polda Sumut," ujar Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 5 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x