PR BEKASI - Setiap 10 November Bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Pahlawan.
Peringatan Hari Pahlawan sebaiknya dijadikan momentum sebagai hari besar yang dirayakan secara khidmat, dan dengan rasa kebanggaan yang besar.
Karena momentum ini merupakan kesempatan bagi seluruh bangsa untuk mengenang jasa-jasa dan pengorbanan para pejuang yang tak terhitung jumlahnya dalam perjuangan bersama bagi tegaknya Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Berisiko Tinggi, Ilmuan Sebut Kerusakan Hutan dan Perdagangan Satwa Liar Bisa Picu Virus Muncul
Ditetapkannya 10 November sebagai Hari Pahlawan didasari Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional.
Keppres tersebut ditandatangani presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno. Ditetapkannya 10 November sebagai Hari Pahlawan bukan tanpa alasan 10 November 1945 merupakan pertempuran antara Arek-arek Suroboyo dengan tentara Belanda.
Perang ini menelan banyak korban jiwa pejuang yang tewas saat melawan pasukan Netherlands-Indies Civil Administration (NICA) dan sekutu.
Baca Juga: Ramai Habib Rizieq Pulang Minta Disambut Jokowi, Politisi PDIP: Tunggu Siapa yang Akan Kena Azab
Peristiwa itu bermula dari kedatangan Tentara Sekutu ke Surabaya pada Oktober 1945 yang dipimpin Jenderal Mallaby. Mereka melakukan aksi seremonial dengan berjalan ke berbagai sudut kota untuk melihat situasi.