Kasus Video Asusila Diduga Mirip Gisel dan Jedar Dinaikkan Kepolisian ke Tingkat Penyidikan

- 12 November 2020, 14:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA/Livia Kristianti/

PR BEKASI - Kasus video asusila yang diduga mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia dan aktris Jessica Iskandar kini oleh Kepolisian dinaikkan statusnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa gelar perkara awal terhadap yang bersangkutan, memutuskan statusnya ditingkatkan ke penyidikan.

"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri Yunus seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 12 November 2020.

Baca Juga: Pengangguran Meningkat 2.5 Persen, Pemkab Bekasi Siapkan Pelatihan Kerja Gratis

Hal itu dilakukan oleh kepolisian setelah mendapati terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video itu.

Unsur pidana kasus terkait dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus tersebut, kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Berada di Persimpangan AS dan Tiongkok, DPR: Indonesia Harus Tingkatkan Nilai Tawar di Mata Dunia

"Jadi statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber," tutur Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x