PR BEKASI – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon turut berkomentar terkait dua tahanan Bareskrim Polri yang dinyatakan positif Covid-19.
Dua tahanan tersebut adalah Jumhur Hidayat dan Sugi Nur Rahardja atau yang lebih dikenal Gus Nur.
Menurut Fadli Zon, beberapa waktu yang lalu, kepolisian membebaskan narapidana lantaran wabah Covid-19.
Namun belakangan ini malah menangkap aktivis dan ulama yang dianggap kritis.
Baca Juga: Figur Habib Rizieq Menurut Rocky Gerung: Walaupun Radikal, Kemampuan Intelektualnya Luar Biasa
“Beberapa waktu lalu 30.000 narapidana dibebaskan karena wabah Covid. Belakangan ini malah menangkapi aktivitas dan ulama karena dianggap kritis,” kata Fadli Zon dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, dari Twitter pribadinya @fadlizon, Senin, 16 November 2020.
Bbrp waktu lalu 30.000 narapidana dibebaskan krn wabah Covid. Belakangan ini malah menangkapi para aktivis n ulama krn dianggap kritis. Siapa yg tanggung jawab mereka skrg tertular Covid-19? @mohmahfudmd @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI https://t.co/jK75GltSyT— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 16, 2020
Fadli Zon pun turut mempertanyakan nantinya siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Bahkan ia menyebutkan akun Twiter Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Siapa yang tanggung jawab mereka sekarang tertular Covid-19? @mohmahfudmd, @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI,” tutur Fadli.
Namun hingga artikel ini ditayangkan, Mahfud MD, Polri, atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum memberikan tanggapannya.
Editor: M Bayu Pratama