PSSI Telah Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin di Kompetisi BRI Liga 1 Musim 2022-2023

31 Agustus 2022, 19:05 WIB
Logo BRI Liga 1 . /Instagram/

PR BEKASI – Kompetisi sepak bola tertinggi di Indonesia yaitu BRI Liga 1 musim 2022-2023 sudah bergulir selama tujuh pekan terakhir.

Sepanjang bergulirnya kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 terdapat banyaknya kejadian-kejadian yang tentunya mendapatkan perhatian hingga berujung adanya sanksi.

Melalui laman resmi milik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), memberikan pengumuman hasil sidang komite disiplin pertanggal 26 Agustus 2022, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman resmi milik PSSI.

Berikut adalah beberapa hasil sidang komite disiplin PSSI diantaranya adalah:

Baca Juga: Target Pelatih Baru Persik Kediri Divaldo Alves di Kompetisi BRI Liga 1 Musim 2022-2023

Pada laga di pekan keenam kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 pertandingan antara Persis Solo menjamu Madura United FC.

Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Manahan Solo, Selasa 23, Agustus 2022 pada pukul 20.00 WIB, dengan skor akhir kemenangan untuk Persis Solo 1-0 atas Madura United FC.

Terdapat ada sebanyak tiga pelanggaran serta hukuman dari hasil sidang yang dilakukan oleh komite disiplin PSSI.

Yang pertama dalam jalannya pertandingan pemain Madura United FC Novan Setya Sasongko melakukan pelanggaran keras terhadap pemain Persis Solo.

Baca Juga: Jelang One Piece 1059, Bounty Zoro Direvisi Jadi Bertambah, Sanji Menangis Melihat Ini

Sehingga pemain yang berusia 32 tahun tersebut harus mendapatkan hukuman dari komite disiplin PSSI dengan tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan hasil sidang diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

Kemudian yang Kedua pemain asing Persis Solo berkebangsaan Spanyol Fernando Rodriguez Ortega melakukan pelanggaran dengan menendang wajah pemain Madura United FC.

Pemain yang berposisi sebagai striker tersebut harus mendapatkan hukuman dari komite disiplin PSSI tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan hasil sidang diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

Selanjutnya yang ketiga Danang Eko Kristiyanto yang merupakan panitia pelaksana pertandingan Persis Solo Vs Madura United FC.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Mumun di Bekasi, Bandung dan Surabaya 1 September 2022

Melakukan pelanggaran dengan masuk ke dalam area FOP dan mendekati pelatih kepala Madura
United FC.

Maka dari itu Danang Eko Kristiyanto hanya mendapatkan hukuman dengan berupa teguran keras dari komite disiplin PSSI.

Pelanggaran selanjutnya harus diterima oleh Persib Bandung, pada laga di pekan keenam kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 pertandingan antara tim berjuluk Maung Bandung menghadapi Bali United FC.

Keduanya saling berhadapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Selasa, 23 Agustus 2022 pada pukul 15.30 WIB, dengan hasil akhir 2-3 kemenangan untuk Bali United FC atas Persib Bandung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus pada 1 September 2022: Perjuangan di Awal Bulan, Jangan Menyerah

Dalam pertandingan tersebut terjadi pelemparan botol air mineral, botol minuman kopi, dan juga terdapat bongkahan es batu yang dilakukan oleh suporter dari Persib Bandung ke arah tim Bali United FC.

Oleh sebab itu tim berjuluk Maung Bandung harus mendapatkan hukuman dari komite disiplin PSSI berupa hukuman dengan denda uang sebesar Rp50 juta

Pada pertandingan Borneo FC Samarinda menghadapi Dewa United FC yang berlangsung di Stadion Segiri, Samarinda Selasa, 23 Agustus 2022 pada pukul 18.15 WIB

Hasil akhir pertandingan kemenangan untuk Borneo FC Samarinda atas Dewa United FC dengan skor akhir 3-0.

Baca Juga: Heran Ferdy Sambo Menghabisi Brigadir J Gegara Perselingkuhan, Ahmad Sahroni: Cari yang Baru Kali

Dalam jalannya pertandingan pemain asing Borneo FC Samarinda berkebangsaan Uzbekistan Javlon Guseynov melakukan pelanggaran dengan memukul pemain Dewa United FC dan mendapatkan KML.

Sehingga pemain yang berposisi sebagai centre back tersebut harus mendapatkan hukuman dari komite disiplin PSSI tambahan larangan bermain sebanyak dua kali pertandingan sejak keputusan hasil sidang diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

Kemudian pemain yang berusia 31 tahun tersebut juga harus mendapatkan denda uang sebesar Rp10 juta

Pelanggaran selanjutnya harus diterima oleh PSIS Semarang, pada pertandingan tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar menghadapi tuan rumah Persebaya Surabaya.

Bermain di Stadion Gelora Bung Tomo, Selasa, 23 Agustus 2022 pada pukul 15.30 WIB, dimana hasil akhir PSIS Semarang harus menelan kekalahan atas Persebaya Surabaya dengan skor akhir 0-1.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Mumun di Bekasi, Bandung dan Surabaya 1 September 2022

Dalam jalannya pertandingan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PSIS Semarang ketika terlambat dalam memasuki lapangan pada babak yang kedua.

Sehingga membuat pertandingan di babak yang kedua menjadi harus mundur selama waktu 155 detik.

Sehingga Laskar Mahesa Jenar harus mendapatkan hukuman dari komite disiplin PSSI dengan berupa denda uang sebesar Rp50 juta.

Pada pertandingan tersebut Persebaya Surabaya juga melakukan pelanggaran berupa terjadi pelemparan botol air mineral dan gulungan kertas putih yang dilakukan oleh para suporter Persebaya Surabaya.

Maka tim berjuluk Bajul Ijo harus mendapatkan hukuman dari komite disiplin PSSI dengan berupa denda uang sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Empat Shio Berikut Akan Banjir Rezeki Selama Awal Bulan September 2022, Apakah Anda Termasuk?

Selanjutnya panitia pelaksana Persebaya Surabaya juga melakukan pelanggaran dimana terdapat bola yang digunakan pada saat pertandingan tersebut terdapat tulisan tangan “PP” dengan menggunakan spidol berwarna hitam.

Sehingga membuat panitia pelaksana Persebaya Surabaya harus mendapatkan hukuman dari komite disiplin PSSI dengan berupa denda uang sebesar Rp25 juta.

Dengan adanya beberapa sanksi dan hukuman tersebut, diharapkan mampu untuk memberikan efek jera dan tidak akan terjadi lagi pada pertandingan di pekan berikutnya pada kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 mendatang.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PSSI

Tags

Terkini

Terpopuler