Klaster pertama meliputi Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Klaster kedua yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, lalu klaster ketiga Jawa Timur.
Keputusan ini diambil mempertimbangkan masih tingginya angka penularan covid-19 di Indonesia.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA