Selain itu, perwakilan dari Indonesia, Korea utara, dan juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite.
WADA lantas mengatakan bahwa larangan tersebut berlaku sampai satu tahun ke depan.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa WADA telah memberikan respons positif mengenai surat yang disampaikan oleh Kemenpora atas teguran tersebut.***