Bendera Merah Putih Tak Berkibar Saat Kemenangan Thomas Cup Akibat Sanksi WADA, Begini Pembelaan Menpora

- 18 Oktober 2021, 16:56 WIB
Buntut bendera merah putih tidak dikibarkan saat Thomas Cup, Menpora bentuk tim akselerasi dan investigasi selesaikan sanksi WADA PBSI.
Buntut bendera merah putih tidak dikibarkan saat Thomas Cup, Menpora bentuk tim akselerasi dan investigasi selesaikan sanksi WADA PBSI. /Instagram @badminton.ina

PR BEKASI – Peringatan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang dianggap kurang mendapat respons Indonesia, akhirnya dirasakan konsekuensinya.

Ketika Indonesia sukses meraih kembali Thomas Cup setelah 19 tahun, bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan.

Berbagai kecaman pun muncul ditujukan kepada Menpora Zainudin Amali, yang dinilai menganggap remeh peringatan WADA.

Baca Juga: Alien Diklaim Nonaktifkan 10 Rudal Nuklir Puluhan Tahun Lalu, Ex-Kapten AS: Itu Peringatan Untuk Manusia

Sehingga ketika upacara penghormatan pemenang terhadap Indonesia yang menjadi juara Thomas Cup, bendera PBSI yang dikibarkan bukan bendera merah putih.

Menpora Zainudin Amali membantah telah meremehkan surat peringatan WADA kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Sebab menurutnya, laporan yang diterima setelah adanya peringatan WADA, hanyalah masalah Tes Doping Plan (TDP).

Baca Juga: Ria Ricis Banjir Air Mata Hingga Lepas Cincin Tunangan, Teuku Ryan: Aku Gak Ginta, Aku Cuma Mau Pansos

“Jadi setelah kita klarifikasi seharusnya tidak ada masalah,” kata Menpora dalam jumpa pers virtual, Senin 18 Oktober 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Kemenpora.

Ketika itu, LADI menyampaikan kepada WADA soal ketidaktaatan melaporkan TDP karena sedikitnya event olahraga di Indonesia selama pandemi Covid-19.

Namun ternyata, ada masalah tertunda akibat peralihan kepengurusan LADI yang juga harus diselesaikan.

Baca Juga: Tak Ada Anggaran, Atlet Peraih Medali Asal Kota Bandung Terancam Tidak Mendapatkan 'Kadeudeuh' dari Pemkot

Hal itu baru ia ketahui saat menggelar rakor bersama National Olympic Committee (NOC) dan LADI.

"Ada pending matters sehubungan kepengurusan lama yang harus diselesaikan, jadi ada transisi yang tidak cepat," tambahnya.

Kemenpora bertekad menyelesaikan sanksi WADA terhadap LADI, karena memiliki dampak secara kenegaraan.

Baca Juga: Baim Wong Disebut Bersifat Tempramental Setelah Kasus dengan Kake Suhud Viral, Uus: Gue Nggak Percaya

Untuk menyelesaikan sanksi WADA, Kemenpora telah membentuk tim akselerasi dan investigasi, dengan dipimpin Ketua NOC Raja Sapta Oktohari.

Tim tersebut melibatkan NOC dan LADI, serta perwakilan cabor yang memiliki banyak agenda event internasional. ***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemenpora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x