PR BEKASI - Sebanyak enam pemain asal klub PS Nene Mallomo Sidrap Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.
Keenam pemain tersebut ditetapkan menjadi tersangka, lantaran terlibat dalam pengeroyokan wasit pada laga final Liga 3 wilayah Sulawesi Selatan.
Pengeroyokan terhadap wasit Romi Daeng Rewa itu terjadi saat dirinya memimpin laga antara Gasma Enrekang kontra PS Nene Mallomo Sidrap di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang pada Jumat 24 Desember 2021.
Setelah pengeroyokan itu terjadi, Romi langsung dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan mendapatkan 10 jahitan.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman PSSI, saat ini pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka.
"Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak rnam orang tersangka," ungkap Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya.
Baca Juga: Usai Bela Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Mendadak Pamer Foto Bersama Haji Faisal: Saya Meminta Maaf
Ke enam pemain tersebut diantaranya, Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.