Harry Maguire Diperbolehkan Pulang ke Inggris, Martha Kelner: Hukum di Sini Kurang Jelas

- 23 Agustus 2020, 19:46 WIB
Kapten Manchester United Harry Maguire.
Kapten Manchester United Harry Maguire. /Instagram/@harrymaguire93

PR BEKASI – Kapten Manchester United, Harry Maguire diperbolehkan pulang ke Inggris dan tidak diwajibkan menghadiri pengadilan setelah persidangan kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya mengalami penundaan hingga tiga hari kedepan.

Pemain tim nasional Inggris tersebut diduga melakukan penyerangan terhadap polisi setempat bersama dua temannya saat berlibur di Pulau Mykonos, Yunani setelah klub yang dibelanya tersingkir di semifinal Liga Eropa.

Dalam persidangan, bek berusia 27 tahun itu mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan jaksa penuntut terhadap dirinya saat menghadapi persidangan di pengadilan Yunani pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Maguire keluar gedung pengadilan setelah menjalani sidang selama satu jam. Dia memilih tidak berkomentar terkait jalannya persidangan yang melibatkan dirinya tersebut.

Pengacara Maguire, Martha Kelner mengatakan untuk saat ini kliennya merupakan orang yang bebas dari hukum, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sky Sports.

Mantan pemain Leicester City tersebut dikabarkan akan didakwa oleh tiga tuntutan yang terdiri dari dakwaan penganiayaan, penyerangan verbal, dan percobaan penyuapan terhadap pejabat setempat.

Baca Juga: Telkomsel Luncurkan Progam Kuota Belajar Rp10 Ribu 10 GB, Simak Cara Mendapatkannya

Menurut pengacaranya, tiga dakwaan yang diarahkan pada Maguire dan dua temannya masih tidak jelas sumbernya. Dia meyakinkan kliennya tersebut hanya akan mendapatkan hukuman percobaan dan membayar denda.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sky Sports


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x