PR BEKASI - Tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia tergolong tinggi, berdasarkan data dari Kepolisian, rata-rata tiga orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan di jalan.
Penyebab kecelakaan lalu lintas pun bermacam-macam. Sebanyak 61 persen kecelakaan disebabkan karena faktor manusia.
Sedangkan 9 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan karena faktor kendaraan (pemenuhan persyaratan teknik laik jalan), dan 30 persen disebabkan faktor prasaran dan lingkungan.
Oleh karena itu, masyarakat sebagai pengguna jalan perlu selalu berhati-hati selama berkendara.
Baca Juga: Demi Menyelamatkan Karier, 7 Aktor Hollywood Telah Menolak Mengambil Peran dalam Film Ini
Seorang pakar yang juga pendiri sekaligus pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menyebut pengguna jalan penting untuk selalu memberi jarak pada saat berhenti di lampu merah.
"Ketika kita berhenti di lampu merah, kita harus menjaga jarak. Untuk berapa meternya itu tergantung sejauh mana mobil atau kendaraan kita bisa melakukan manuver escaping ketika ada kejadian yang tidak diinginkan," ujar Sony, dikutip dari Antara pada Jumat, 21 Januari 2022.
Sony menyarankan agar pengguna jalan tak hanya fokus ke bagian depan saja saat berhenti di lampu merah, melainkan harus selalu waspada dan melihat sisi kanan, kiri, dan belakang.
Cara tersebut bisa meningkatkan kewaspadaan pengendara untuk bermanuver dari kecelakaan.