Berkaitan dengan ketentuan kantong plastik berbayar seharga Rp 200 per lembar sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan dan Kehutanan RI tahun 2016, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp 30 ribu per kg.