TikTok dan WeChat Resmi Dilarang di AS Mulai Besok, Tiongkok Geram dan Akan Ambil Tindakan Balasan

19 September 2020, 15:06 WIB
Presiden Donald Trump melarang penggunaan layanan TikTok dan WeChat di Amerika Serikat./Reuters /

 

PR BEKASI - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengumumkan larangan penggunaan aplikasi TikTok dan WeChat pada Jumat, 18 September 2020.

Karena larangan tersebut, maka semua warga AS tidak dapat mengunduh dua aplikasi tersebut dari semua toko aplikasi selular mulai Minggu, 20 September 2020.

Menanggapi hal tersebut, Tiongkok menuduh AS telah melakukan penindasan, dan Tiongkok mengancam akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk mengahadapi AS.

Baca Juga: Soal Wacana Adanya Kurikulum Baru, FSGI: Sepertinya Nadiem Makarim Belum Memahami Kurikulum 2013

"Tiongkok mendesak AS untuk meninggalkan intimidasi, menghentikan tindakan salahnya, dan dengan sungguh-sungguh mempertahankan aturan dan ketertiban internasional yang adil dan transparan," kata Kementerian Perdagangan Tiongkok dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, 19 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Aljazeera.

"Jika AS bersikeras untuk menempuh jalannya sendiri, Tiongkok akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan Tiongkok," katanya melanjutkan.

Pemerintah AS beralasan bahwa larangan tersebut untuk menjaga keamanan nasional dari penyelewengan data pengguna yang dikumpulkan oleh Tiongkok.

Baca Juga: Tersiram Teh Panas Starbucks, Pria Ini Alami Luka Bakar Permanen di Alat Kelaminnya

Tapi secara tegas Tiongkok dan perusahaan aplikasi membantah tudingan AS bahwa mereka mengumpulkan data pengguna AS untuk mata-mata maupun propaganda.

"Kami tidak setuju dengan keputusan dari Departemen Perdagangan, dan kecewa karena memblokir unduhan aplikasi baru mulai Minggu dan melarang penggunaan aplikasi TikTok di AS mulai 12 November," kata pihak ByteDance, perusahaan pemilik aplikasi TikTok.

"Kami akan terus menantang perintah eksekutif yang tidak adil," katanya menambahkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Ali Ngabalin dan Jokowi Dikabarkan Pura-pura Jadi Muslim

Sebelumnya, Donald Trump pernah mengatakan bahwa TikTok sangat populer di AS, sehingga dirinya ingin memiliki keamanan yang total dari Tiongkok.

Oleh karena itu, AS berencana ingin membeli aplikasi TikTok, dan mengalihkan beberapa kendali aplikasi ke perusahaan milik AS.

Namun, hingga saat ini belum muncul adanya kesepakatan antara ByteDance dan juga Pemerintah AS.

Baca Juga: Kurikulum Baru Hilangkan Sejarah, FGSI: Guru dan Siswa Jadi Kelinci Percobaan Nadiem Makarim

Oleh karena itu, larangan penggunaan TikTok di AS juga merupakan upaya untuk mendorong batas waktu kesepakatan antara AS dan ByteDance.

Dengan larangan penggunaan TikTok dan WeChat, pemerintahan Donald Trump berharap pihaknya telah meningkatkan upaya untuk membersihkan aplikasi Tiongkok lainnya yang tidak bisa dipercaya dari jaringan digital AS, di tengah meningkatnya ketegangan dengan Tiongkok dalam berbagai masalah, mulai dari perdagangan, dan hak asasi manusia hingga pertempuran untuk supremasi teknologi.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler