PR BEKASI - Semakin banyaknya WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri, pemerintah semakin waspada untuk menghindari masuknya varian baru virus corona (Covid-19).
Demi mempermudah monitoring WNI yang melakukan karantina sepulang dari perjalanan luar negeri, Polri merilis aplikasi Presisi, untuk mempermudah pengawasan.
Aplikasi Monitoring Karantina Presisi diluncurkan oleh Polri pada Kamis, 6 Januari 2022 kemarin.
Dengan adanya aplikasi ini diharapkan para petugas lebih mudah dalam melakukan pengawasan para pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani karantina.
Baca Juga: Ungkap Tak Sebut Nama Rizky Billar dalam Video Miliknya, Satria Mulia: Saya Tidak Kenal...
Hal itu juga diharapkan bisa mencegah penularan varian Omicron di Indonesia.
Melansir Antara pada Sabtu, 8 Januari 2022, adapun aplikasi ini memiliki beberapa fungsi, yang akan dijabarkan berikut ini:
1. Monitoring lokasi. Berfungsi untuk memantau pergerakan pengguna (pelaku karantina).
2. Dashboard monitoring, yang berfungsi untuk mengecek keterisian tempat karantina, statistis pelaku karantina, dan hasil tes PCR.