Cara Kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Mudahkan Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri

- 9 Januari 2022, 06:25 WIB
Cara kerja aplikasi monitoring karantina Presisi Polri.
Cara kerja aplikasi monitoring karantina Presisi Polri. /Presisi Polri

PR BEKASI - Semakin banyaknya WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri, pemerintah semakin waspada untuk menghindari masuknya varian baru virus corona (Covid-19).

Demi mempermudah monitoring WNI yang melakukan karantina sepulang dari perjalanan luar negeri, Polri merilis aplikasi Presisi, untuk mempermudah pengawasan.

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi diluncurkan oleh Polri pada Kamis, 6 Januari 2022 kemarin.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan para petugas lebih mudah dalam melakukan pengawasan para pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani karantina.

Baca Juga: Ungkap Tak Sebut Nama Rizky Billar dalam Video Miliknya, Satria Mulia: Saya Tidak Kenal...

Hal itu juga diharapkan bisa mencegah penularan varian Omicron di Indonesia.

Melansir Antara pada Sabtu, 8 Januari 2022, adapun aplikasi ini memiliki beberapa fungsi, yang akan dijabarkan berikut ini:

1. Monitoring lokasi. Berfungsi untuk memantau pergerakan pengguna (pelaku karantina).

2. Dashboard monitoring, yang berfungsi untuk mengecek keterisian tempat karantina, statistis pelaku karantina, dan hasil tes PCR.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x