PR BEKASI - Kasus selebgram Rachel Vennya terkait kabur karantina masih menjadi sorotan publik.
Publik juga dikejutkan dengan putusan pengadilan terkait kasus kabur karantina yang melibatkan nama Rachel Vennya tersebut.
Pasalnya, Rachel Vennya tidak divonis hukuman penjara dan hal itu dinilai tidak adil oleh publik.
Namun, hingga saat ini, kasus kabur karantina Rachel Vennya masih berlanjut.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Sudah Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyuapan Rachel Vennya
Ada nama-nama baru yang disebut-sebut telah membantu Rachel Vennya ketika kabur karantina.
Baru-baru ini, Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM TNI AU) resmi melakukan penahanan terhadap dua orang prajurit inisial RF dan IG.
Kedua prajurit itu disebut-sebut membantu Rachel Vennya ketika kabur karantina.