Bermula dari Pesan WhatsApp, Begini Kronologi Rachel Vennya CS Kelabui Petugas Agar Tak Jalani Karantina

- 11 Desember 2021, 13:12 WIB
Kronologi Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Kharunnisa kabur dan mangkir dari karantina terungkap.
Kronologi Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Kharunnisa kabur dan mangkir dari karantina terungkap. /Instagram/@rachelvennya

PR BEKASI - Selebgram Rachel Vennya didakwa melanggar Undang-Undang karantina kesehatan Covid-19.

Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa telah menjalani sidang pada Jumat, 10 Desember 2021.

Dalam sidang tersebut, jaksa menuturkan bagaimana kronologi Rachel Vennya CS bisa kabur dan tak jalani karantina sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Rachel Vennya Terbukti Bersalah Tapi Tak Perlu Jalani Hukuman Penjara, Hakim Sampaikan Alasannya

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News pada Sabtu, 11 Desember 2021, jaksa menyebut jika Rachel Vennya kabur dengan dibantu oleh seseorang bernama Ovelina Pratiwi.

"Bahwa terdakwa Ovelina diminta tolong membantu kedatangan terdakwa Rachel Vennya yang dalam hal ini dilakukan penuntutan secara terpisah, bersama dengan dua orang lainnya yakni terdakwa Salim Nauderer dan terdakwa Maulida kembali ke tanah air setelah dari Amerika Serikat dengan menggunakan pesawat," ujar Jaksa.

Menurut keterangan jaksa, sebelum tiba di Indonesia tenyata Rachel Vennya telah berkomunikasi dengan Ovelina Pratiwi.

Baca Juga: Rachel Vennya Sudah Berencana Hindari Karantina, Minta Bantuan Terdakwa Lain Sejak Belum Tiba di Indonesia

Dalam kesempatan itu, Rachel Vennya memberi tahu jadwal kepulangannya kepada Ovelina.

Di kasus ini, Ovelina Pratiwi berperan sebagai pengatur kepulangan Rachel Vennya CS hingga tak menjalani karantina.

Sebelum mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Rachel Vennya sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Ovelina.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Berkas Kasus Rachel Vennya Sudah Siap Diserahkan, Sidang Akan Segera Digelar

Pesan WhatsApp tersebut berisi kabar bahwa saat itu dirinya, Salim, dan Maulida akan segera mendarat.

"Ketika mau landing, Rachel Vennya kemudian memberikan chat WA 'Mbak saya landing', kemudian informasi tersebut terdakwa Ovelina sampaikan kepada saksi Eko Periadi, lalu menghubungi saksi jarkasih, lalu saksi menghubungi petugas yang ada di bandara, yaitu Satria untuk menjemput saksi Rachel, Salim, dan Maulida," lanjut Jaksa.

Sesampainya di Bandara, Rachel Vennya mulai menjalankan kebohongannya yang dibantu kabur oleh petugas bernama Fatah Satria.

Baca Juga: Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Karantina, Minta Maaf dan Janji Bakal Taat Hukum

"Bahwa selanjutnya pada 17 September 2021, Rachel, Salim, dan Maulida mendarat dari Amerika Serikat menggunakan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.19 WIB. Untuk jalur yang dilalui sudah benar, namun pemeriksaan di jalur pos Satgas Covid-19 dibantu oleh saudara Fatah Satria untuk stempel pada kertas karantina, yang seharusnya stempel hotel diganti dengan stempel wisma," ujar Jaksa.

Sesampainya di pos pemeriksaan, Rachel Vennya melobi beberapa polisi hingga akhirnya berhasil keluar dari Bandara Soekarno-Hatta menggunakan bus Damri tanpa karantina.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x