Polisi Tegaskan Sudah Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyuapan Rachel Vennya

- 16 Desember 2021, 17:12 WIB
Polisi mengatakan kasus dugaan penyuapan Rachel Vennya sudah diusut.
Polisi mengatakan kasus dugaan penyuapan Rachel Vennya sudah diusut. / Instagram/@rachelvennya

PR BEKASI - Rachel Vennya selain kabur dari karantina, dia juga diketahui telah memberikan suap terkait tindakannya tersebut.

Namun, ketika disidang beberapa waktu lalu, banyak yang menanyakan kenapa Rachel Vennya tidak dihukum karena dugaan penyuapan itu.

Akhirnya, hal ini pun membuat Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp40 juta dalam kasus kabur karantina selebgram itu sudah diusut secara tuntas.

Baca Juga: Kemenhub Tanggapi Masuknya Omicron ke Indonesia, Lakukan Pengawasan Prokes Secara Ketat

Selain itu, diketahui kalau penyidik telah memberikan dua berkas berbeda ke kejaksaan terkait penyelidikan perkara tersebut.

"Untuk penanganan yang kemarin itu hasilnya ada dua berkas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 16 Desember 2021.

Dia mengungkapkan, berkas pertama yang diserahkan berkaitan dengan kasus pelanggaran Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa yang kabur.

Baca Juga: Nia Ramadhani Berjanji Tak akan Gunakan Narkoba Lagi: Saya Menyesal

Sedangkan untuk kasus berkas kedua terkait penyuapan Rachel Vennya ke tersangka Ovelina Pratiwi untuk membantunya kabur karantina sebesar Rp40 juta.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x